Sim Keliling

Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026 Lengkap Lokasi dan Syarat

Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026 Lengkap Lokasi dan Syarat
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026 Lengkap Lokasi dan Syarat

JAKARTA - Masyarakat Kota Yogyakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi pada Jumat, 6 Maret 2026. 

Program pelayanan ini disediakan oleh Polresta Yogyakarta untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan SIM Keliling menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat, terutama pada jam kerja. Dengan menghadirkan unit pelayanan di berbagai titik strategis di wilayah kota, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis, cepat, dan efisien.

Program ini difokuskan untuk pemegang SIM yang masa berlakunya masih aktif, khususnya SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan ini juga bertujuan mengurangi antrean panjang di kantor pelayanan utama serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kepolisian.

Selain itu, Polresta Yogyakarta juga mengatur jadwal pelayanan dalam beberapa sesi waktu agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat. Ada layanan yang tersedia pada pagi hari hingga layanan yang disediakan pada malam hari di lokasi tertentu.

Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka di Yogyakarta

Layanan SIM Keliling di Kota Yogyakarta kembali dibuka pada Jumat (6/3/2026) di sejumlah titik strategis. Program yang digelar Polresta Yogyakarta ini memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan ini difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pelayanan dibagi dalam sesi pagi dan malam guna menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.

Dengan pembagian waktu pelayanan tersebut, masyarakat memiliki fleksibilitas lebih untuk memilih waktu yang sesuai dengan aktivitas mereka. Hal ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Sesi pagi dipusatkan di kawasan perkotaan, sedangkan layanan malam digelar di area wisata agar lebih mudah diakses masyarakat maupun wisatawan di pusat kota.

Selain unit SIM Keliling, warga juga dapat memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Fasilitas ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar pusat pemerintahan.

Keberadaan layanan tambahan ini diharapkan mampu memberikan pilihan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengurus administrasi perpanjangan SIM.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jogja

Polresta Yogyakarta telah menentukan sejumlah lokasi dan waktu pelayanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat. Lokasi tersebut dipilih berdasarkan aksesibilitas serta tingkat aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling yang tersedia:

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Yogyakarta

Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul Yogyakarta (Area Sasono Hinggil)

Jadwal: Sabtu, pukul 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP Kota Yogyakarta

Lokasi: Kompleks Balai Kota Yogyakarta

Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Lokasi-lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau oleh masyarakat, baik yang tinggal di sekitar pusat kota maupun yang sedang beraktivitas di kawasan tersebut.

Dengan adanya beberapa pilihan tempat pelayanan, masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat atau paling sesuai dengan jadwal kegiatan mereka.

Syarat Perpanjangan SIM yang Harus Dipenuhi

Polresta Yogyakarta menegaskan bahwa pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Yogyakarta. Untuk perpanjangan melalui SIM Keliling maupun MPP, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

E-KTP asli

SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua

Surat keterangan sehat dari dokter

Surat keterangan psikologi yang masih aktif

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar. Jika ada berkas yang belum lengkap, proses pelayanan kemungkinan tidak dapat dilanjutkan hingga persyaratan terpenuhi.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan memeriksa kembali semua dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan agar tidak perlu kembali lagi di kemudian hari.

Manfaat Layanan SIM Keliling Bagi Masyarakat

Layanan SIM Keliling menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus datang ke kantor utama yang biasanya dipadati pemohon.

Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu masyarakat yang memiliki jadwal kerja padat. Mereka tetap dapat mengurus administrasi perpanjangan SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas utama terlalu lama.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya Polresta Yogyakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan warga, proses administrasi dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Dengan jadwal rutin dan lokasi yang mudah dijangkau, layanan SIM Keliling Kota Jogja diharapkan membantu masyarakat memperpanjang SIM secara praktis, cepat, dan efisien tanpa harus mengantre lama di kantor Satpas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index