Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

Jumat, 20 Februari 2026 | 15:24:01 WIB
Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera

JAKARTA - Memasuki bulan kemerdekaan pada tahun 2026 ini, semangat nasionalisme kembali dibakar melalui kebijakan strategis dari pusat. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia untuk menyukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Berbeda dengan sekadar seremoni tahunan, sudut pandang instruksi kali ini menekankan pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika global yang semakin kompleks. Mendagri memandang bahwa kibaran Merah Putih di setiap depan rumah warga bukan hanya simbol perayaan, melainkan instrumen pemersatu yang harus digerakkan secara masif oleh kepala daerah. Instruksi ini menjadi komando bagi Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota untuk memastikan bahwa tidak ada sejengkal tanah pun di wilayah hukum mereka yang tidak dihiasi oleh warna kebanggaan nasional, sebagai wujud nyata kecintaan terhadap tanah air.

Urgensi Nasionalisme dalam Instruksi Mendagri ke Daerah

Instruksi yang dikeluarkan oleh Mendagri ini lahir dari kebutuhan untuk terus merawat memori kolektif bangsa terhadap sejarah perjuangan kemerdekaan. Dalam penyampaiannya, Mendagri menekankan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan di lapangan. Gerakan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan tugas bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga sektor swasta di daerah masing-masing.

Mendagri mengingatkan bahwa pembagian bendera ini merupakan langkah preventif untuk membentengi ideologi bangsa dari pengaruh luar yang berpotensi memecah belah. Dengan membagikan 10 juta bendera secara gratis dan masif, diharapkan rasa kepemilikan terhadap negara akan semakin kuat di tingkat akar rumput. Daerah diminta untuk tidak hanya membagikan secara seremonial, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai filosofi di balik keberadaan bendera Merah Putih sebagai pemersatu bangsa yang majemuk.

Mekanisme Pelaksanaan Gerakan di Tingkat Pemerintah Daerah

Untuk menjalankan instruksi ini, Pemerintah Daerah diminta segera menyusun skema pendistribusian yang efektif agar tepat sasaran. Mendagri menyarankan agar Pemda melakukan pemetaan wilayah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk memastikan pendataan warga yang membutuhkan bendera baru. Penggalangan dukungan dari swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga didorong sebagai cara untuk mencukupi kuota bendera yang akan dibagikan tanpa sepenuhnya membebani APBD.

Dalam instruksi tersebut, Mendagri menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan gerakan ini. Pemda diwajibkan memberikan laporan berkala mengenai jumlah bendera yang telah terkumpul dan didistribusikan kepada masyarakat. Langkah ini diambil agar target 10 juta bendera secara nasional dapat tercapai dengan akurat. Kerja sama antara Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan perangkat daerah lainnya menjadi kunci utama dalam memobilisasi gerakan ini hingga ke pemukiman padat penduduk dan wilayah terpencil.

Sinergi Instansi Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat Luas

Keberhasilan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antarinstansi. Mendagri menginstruksikan para kepala daerah untuk menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri, dalam menyosialisasikan gerakan ini. Kehadiran aparat di tengah masyarakat saat pembagian bendera diharapkan dapat memberikan kesan mendalam akan hadirnya negara dalam merayakan kemerdekaan bersama rakyat.

Selain itu, partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kaum muda sangat diharapkan untuk menjadi penggerak di lingkungan masing-masing. Mendagri ingin gerakan ini menjadi momentum gotong royong nasional. Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih juga diajak untuk secara sukarela menyumbangkan bendera kepada warga lain yang belum memiliki. Dengan demikian, semangat kemerdekaan tidak hanya dirasakan sebagai pemberian dari atas, tetapi sebagai gerakan kesadaran dari bawah.

Pemantauan dan Evaluasi Gerakan oleh Kementerian Dalam Negeri

Sebagai bentuk keseriusan, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan pemantauan ketat terhadap respons daerah atas instruksi ini. Mendagri menyampaikan bahwa daerah-daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dan inovasi dalam pendistribusian bendera akan mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, daerah yang dinilai pasif akan diberikan teguran agar segera mempercepat pelaksanaan instruksi demi keseragaman semangat nasional di seluruh nusantara.

Evaluasi ini bukan hanya soal angka 10 juta bendera, tetapi tentang sejauh mana gerakan ini mampu menciptakan atmosfer patriotisme di ruang publik. Mendagri memantau bagaimana setiap daerah menghias jalan-jalan protokol, pasar, dan perkantoran dengan bendera yang layak. Harapannya, laporan yang masuk ke pusat nantinya menunjukkan bahwa Indonesia benar-benar "memerah putih" dari Sabang sampai Merauke dalam menyambut hari ulang tahun kemerdekaan.

Dampak Jangka Panjang Terhadap Ketahanan Nasional di Daerah

Di balik pembagian fisik bendera, Mendagri memproyeksikan adanya dampak jangka panjang terhadap ketahanan nasional. Daerah yang solid dalam merayakan identitas nasionalnya cenderung memiliki tingkat kerawanan sosial yang lebih rendah. Gerakan 10 juta bendera ini menjadi sarana untuk meredam potensi konflik horisontal dengan mengedepankan kesamaan nasib sebagai bangsa yang merdeka.

Instruksi Mendagri ini juga menjadi ujian bagi kepemimpinan para kepala daerah dalam memobilisasi semangat warganya. Pemimpin daerah yang sukses menjalankan gerakan ini dianggap berhasil membangun civic pride atau kebanggaan warga terhadap daerah dan negaranya. Hal ini sangat penting untuk mendukung stabilitas nasional, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan politik global yang sering kali memerlukan soliditas internal bangsa yang kuat.

Pesan Mendagri untuk Seluruh Kepala Daerah di Indonesia

Menutup instruksinya, Mendagri memberikan pesan penyemangat agar seluruh kepala daerah menjadikan momen ini sebagai pengabdian terbaik bagi bangsa. Beliau menegaskan bahwa Merah Putih adalah lambang kedaulatan yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara negara di daerah. Tidak boleh ada alasan keterbatasan anggaran yang menghalangi semangat untuk mengibarkan bendera di seluruh pelosok wilayah Indonesia.

Mendagri berharap instruksi ini dijalankan dengan penuh rasa syukur dan sukacita. Beliau ingin agar setiap warga negara merasa bangga saat melihat bendera Merah Putih berkibar di depan rumah mereka. Kesuksesan gerakan ini akan menjadi bukti bahwa Indonesia di tahun 2026 tetaplah bangsa yang kompak, memiliki semangat juang yang tinggi, dan tidak pernah melupakan jati dirinya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Terkini