Kemensos Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Wajib Disetujui Kepala Daerah

Selasa, 03 Maret 2026 | 11:24:38 WIB
Kemensos Tegaskan Seleksi Sekolah Rakyat Wajib Disetujui Kepala Daerah

JAKARTA - Proses penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat kini memasuki tahap krusial menjelang tahun ajaran baru. 

Pemerintah memastikan bahwa setiap calon siswa yang akan diterima benar-benar melalui tahapan seleksi ketat dan transparan. Salah satu syarat penting yang ditegaskan adalah kewajiban memperoleh persetujuan kepala daerah sebelum penetapan resmi dilakukan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan setiap calon siswa Sekolah Rakyat, termasuk penyaringan untuk tahun ajaran baru tahun ini, mesti melalui persetujuan kepala daerah sebelum ditetapkan sebagai peserta didik.

Proses Seleksi Berlapis dari Asesmen hingga Validasi

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat ditemui selepas dialog dan buka bersama Forum Wartawan Kementerian Sosial (Forwasos) di Jakarta, Senin, mengatakan proses penjaringan siswa Sekolah Rakyat baru sedang berlangsung saat ini dan dilakukan secara berlapis mulai dari asesmen hingga verifikasi dan validasi akhir di tingkat pusat.

Tahapan ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh peserta yang diterima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Seleksi tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi dan data secara menyeluruh oleh Kemensos sebelum penetapan akhir dilakukan.

Dalam proses penjangkauan calon siswa itu Kemensos melibatkan ratusan tim tenaga pendamping sosial, khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) di setiap daerah.

"Mereka tentu telah mendapatkan pelatihan sebelumnya agar bekerja konsisten dan profesional. Intinya tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar. Karena yang bisa sekolah di sini adalah keluarga yang berada di Desil 1 - 2 setelah melalui proses asesmen,” ujar Mensos.

Penegasan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas proses seleksi, sekaligus memastikan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar diperuntukkan bagi keluarga dalam kelompok ekonomi terbawah.

Persetujuan Kepala Daerah Jadi Tahap Penentu

Tidak hanya berhenti pada asesmen lapangan, nama calon siswa yang telah melalui proses tersebut juga diajukan kepada kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur, untuk mendapatkan persetujuan sebelum disampaikan kepada Kemensos yang akan menetapkan siswa Sekolah Rakyat.

"Kami perlu memastikan bahwa proses seleksi berjalan transparan dan tepat sasaran, itu tujuannya," kata Mensos, seraya mengungkapkan bahwa setelah itu Kemensos akan melalukan verifikasi dan validasi lanjutan sebelum penetapan akhir.

Keterlibatan kepala daerah dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan sekaligus penguatan akuntabilitas. Dengan demikian, proses seleksi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah sebagai pihak yang lebih memahami kondisi sosial masyarakat setempat.

"Jika seluruh persyaratan terpenuhi, calon peserta didik akan resmi ditetapkan sebagai siswa Sekolah Rakyat," cetusnya.

Tahapan tersebut menegaskan bahwa tidak ada penetapan instan. Setiap nama yang lolos harus melewati seluruh prosedur hingga dinyatakan sah sebagai peserta didik.

Kapasitas Sekolah Rakyat Terus Bertambah

Berdasarkan data Kemensos ada sebanyak 166 titik Sekolah Rakyat rintisan yang sudah dibangun pada tahun 2025 dengan kapasitas hampir 16 ribu siswa, didukung oleh 2.400 guru dan lebih dari 4.000 tenaga kependidikan di jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.

Angka tersebut menunjukkan bahwa program Sekolah Rakyat telah berjalan dalam skala cukup besar. Selain memperluas akses pendidikan, program ini juga melibatkan ribuan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan untuk mendukung operasionalnya.

Kemudian pada 2026 Kemensos menargetkan dapat menjaring sekitar 30.000 siswa baru. Dengan tambahan tersebut maka peserta didik diproyeksikan mencapai 46.000 siswa.

Target ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperluas jangkauan pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Dengan peningkatan jumlah siswa, kapasitas dan fasilitas pun terus disiapkan secara bertahap.

Pembangunan Gedung Permanen dan Fasilitas Penunjang

Adapun untuk tahap awal, 166 Sekolah Rakyat Rintisan yang tersebar di seluruh Indonesia tersebut masih memanfaatkan fasilitas milik Kemensos, Balai Latihan Kerja (BLK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan fasilitas milik pemerintah daerah.

Pemanfaatan fasilitas yang sudah ada menjadi solusi awal sebelum pembangunan gedung permanen rampung sepenuhnya. Model ini memungkinkan proses pembelajaran tetap berjalan sambil menunggu infrastruktur baru selesai dibangun.

Tahun ini pemerintah membangun 104 gedung Sekolah Rakyat permanen yang lahannya disiapkan pemerintah daerah. Setiap gedung dirancang menampung hingga 1.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dengan pembangunan tersebut, pemerintah tidak hanya fokus pada seleksi siswa yang transparan, tetapi juga memperkuat infrastruktur pendidikan secara berkelanjutan. Sinergi antara pusat dan daerah, baik dalam proses seleksi maupun penyediaan lahan dan fasilitas, menjadi fondasi utama keberhasilan program Sekolah Rakyat.

Melalui mekanisme seleksi berlapis dan persetujuan kepala daerah, Kemensos ingin memastikan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar menjadi sarana mobilitas sosial bagi keluarga Desil 1 dan 2. Program ini tidak hanya membuka akses pendidikan, tetapi juga menegaskan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan bebas dari praktik yang menyimpang.

Terkini