JAKARTA - Dunia perpajakan saat ini tidak hanya menuntut kecakapan teknis dalam memahami regulasi yang dinamis, tetapi juga keteguhan karakter para pelakunya. Di tengah pengawasan yang semakin ketat dan ekspektasi klien yang kian tinggi, profesi konsultan pajak kini berada di persimpangan jalan antara kepatuhan dan tekanan. Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menilai tantangan profesi konsultan pajak saat ini semakin kompleks, seiring meningkatnya tekanan klien, dinamika regulasi, serta pengawasan yang kian ketat.
Pesan mendalam tersebut disampaikan Vaudy dalam sebuah diskusi krusial mengenai fondasi moral profesi. Pesan tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan daring pada Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan “Diseminasi Kode Etik dan Standar Profesi IKPI” yang digelar IKPI Pengda Sumbagsel, Sabtu. Dalam forum tersebut, ditekankan bahwa profesionalisme sejati bukan hanya tentang memenangkan argumen pajak, melainkan tentang menjaga kehormatan profesi itu sendiri.
Risiko Reputasi di Era Pengawasan Ketat
Vaudy memberikan peringatan serius mengenai kerentanan reputasi yang dihadapi oleh para praktisi saat ini. Menurut Vaudy, risiko reputasi profesi kini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Kesalahan kecil atau pelanggaran etika dapat berdampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap citra profesi secara keseluruhan. Hal ini menjadi pengingat bahwa di era keterbukaan informasi, satu tindakan yang menyimpang dari kode etik dapat meruntuhkan kepercayaan publik yang telah dibangun selama bertahun-tahun oleh ribuan anggota lainnya.
Ia menegaskan bahwa etika dan standar profesi tidak diuji ketika kondisi mudah, melainkan saat konsultan pajak berada dalam tekanan dan dihadapkan pada pilihan sulit. Di titik itulah integritas profesional benar-benar diuji. Menjaga komitmen pada aturan di saat tidak ada tekanan adalah hal yang biasa, namun mempertahankannya di bawah desakan kepentingan adalah bukti dari kualitas seorang profesional sejati.
Keberanian Menolak Praktik Menyimpang
Lebih jauh, kepemimpinan IKPI ini mendefinisikan ulang makna profesionalisme yang melampaui sekadar kepintaran otak. Vaudy mengingatkan bahwa profesionalisme bukan hanya soal penguasaan regulasi atau strategi perpajakan, tetapi juga keberanian menolak praktik yang menyimpang meskipun ada tekanan dari klien. Sikap tegas ini dianggap sebagai tameng utama yang melindungi konsultan pajak dari jeratan hukum dan sanksi etika di masa depan.
Dalam konteks ini, ia menyoroti peran strategis Pengurus Cabang (Pengcab) dan Pengurus Daerah (Pengda) sebagai teladan etika standar profesi di wilayah masing-masing. Pengda diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan terhadap cabang, tetapi juga mendorong Pengcab untuk melakukan pembinaan kepada anggota. Struktur organisasi IKPI harus berfungsi sebagai sistem pendukung yang memastikan setiap anggotanya tidak merasa sendirian saat harus berdiri tegak di atas nilai-nilai etika.
Harmonisasi Persepsi dan Konsistensi Praktik
Diseminasi kode etik dan standar profesi ini, lanjut Vaudy, harus menghasilkan kesamaan pemahaman, kesamaan persepsi, dan kesamaan praktik, agar nilai-nilai IKPI benar-benar hidup dalam keseharian profesi. Tanpa adanya standar yang seragam, profesi ini rentan terhadap fragmentasi kualitas dan moral. Kesamaan pandangan ini sangat diperlukan agar seluruh anggota IKPI memiliki "kompas" yang sama dalam menavigasi kompleksitas perpajakan nasional.
Ia menegaskan bahwa konsistensi etika adalah kunci keberlanjutan profesi konsultan pajak di tengah perubahan lingkungan perpajakan yang cepat. Keteguhan ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap organisasi, melainkan investasi jangka panjang agar profesi konsultan pajak tetap memiliki martabat di mata otoritas pajak maupun masyarakat luas.
Melalui forum ini, Vaudy berharap anggota IKPI semakin siap menghadapi tekanan profesi dengan tetap berpijak pada nilai integritas dan tanggung jawab. Seminar ini pun ditutup dengan optimisme bahwa dengan memegang teguh standar profesi, para konsultan pajak tidak hanya akan bertahan, tetapi juga akan semakin dihargai sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang bersih dan transparan.