JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya pergeseran kebutuhan tenaga dokter spesialis di Indonesia akibat perubahan struktur demografi dan pola penyakit masyarakat.
Saat ini, kebutuhan akan dokter spesialis penyakit dalam dinilai lebih mendesak dibandingkan dokter anak, seiring dengan meningkatnya populasi lanjut usia (lansia).
Dalam Rapat Kerja Komisi X di Jakarta, Senin (8/6/2026), Menkes menjelaskan bahwa di sejumlah kabupaten dan kota, jumlah lansia kini telah melampaui jumlah balita. Kondisi ini berbeda signifikan dibandingkan beberapa dekade lalu saat populasi didominasi oleh balita. "Otomatis spesialis penyakit dalam itu dibutuhkan lebih banyak daripada spesialis anak atau spesialis obgyn," ujar Budi.
Pergeseran demografi ini juga berdampak pada pola penyakit di Indonesia. Penyakit degeneratif yang berkaitan dengan usia lanjut, seperti Alzheimer, demensia, dan Parkinson, semakin banyak ditemui. Hal ini menuntut penyesuaian dalam perencanaan kebutuhan tenaga medis yang disusun Kementerian Kesehatan untuk sepuluh tahun ke depan.
Selain kebutuhan spesialis, Menkes menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait kekurangan dokter umum. Berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama organisasi profesi dan konsil kesehatan, Indonesia saat ini masih kekurangan sekitar 93.200 dokter umum.
Dengan kapasitas kelulusan dokter baru yang berkisar antara 12.000 hingga 14.000 orang per tahun, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pemenuhan tenaga medis guna menutup kesenjangan layanan kesehatan di berbagai daerah.