Hiu Paus 9,17 Meter Berat 5 Ton Ditemukan Mati di Wakatobi

Hiu Paus 9,17 Meter Berat 5 Ton Ditemukan Mati di Wakatobi

SUARARAKYAT.CO — Hiu paus sepanjang 9,17 meter dengan berat sekitar 5 ton ditemukan mati terdampar di perairan Desa Matahora, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Bangkai satwa dilindungi itu pertama kali dilihat warga sekitar pukul 06.00 WITA, namun tiga setengah jam kemudian sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Proses evakuasi sempat tersendat karena air laut surut hingga ketinggian 50-60 sentimeter.

Hiu paus dengan nama latin Rhincodon typus itu ditemukan sekitar 700 meter dari garis pantai. Kepala Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Wakatobi, Iptu Jufri, mengatakan warga setempat yang pertama kali melihat keberadaan satwa tersebut pada Sabtu (19/9/2026) pagi.

"Namun, pada pukul 09.30 WITA, hiu paus itu sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan," kata Jufri dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2026).

Ukuran dan Kondisi Bangkai di Lokasi

Hasil pengukuran tim di lapangan mencatat panjang hiu paus mencapai 9,17 meter dengan lebar 2,9 meter. Bobotnya ditaksir kurang lebih 5 ton.

Jufri menjelaskan pihaknya bersama personel Polsek Wangiwangi, Koramil 1413-11 Wangiwangi, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), komunitas diving, dan warga sekitar berkoordinasi untuk menangani bangkai satwa tersebut.

Evakuasi Tertunda karena Air Surut

Kondisi perairan yang sangat dangkal menjadi kendala teknis utama dalam proses penarikan bangkai ke laut dalam. Saat tim hendak mengevakuasi, air laut sedang surut dengan ketinggian hanya 50 hingga 60 sentimeter.

"Di lokasi evakuasi air laut sedang surut dengan ketinggian 50 hingga 60 sentimeter, sehingga menyebabkan kendala pada pelaksanaan evakuasi ke laut dalam," jelas Jufri.

Dari hasil koordinasi lintas instansi, evakuasi dijadwalkan berlanjut pada sore hari sekitar pukul 16.00 WITA saat air laut mulai pasang. Jadwal itu dipilih agar bangkai bisa ditarik ke perairan yang lebih dalam.

Alasan Penanganan Harus Cepat

Jufri menambahkan upaya penanganan cepat dilakukan guna mencegah potensi pencemaran lingkungan perairan dan pesisir. Proses pembusukan bangkai hiu paus dikhawatirkan mencemari ekosistem sekitar jika dibiarkan terlalu lama di lokasi terdampar.

Hiu paus merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Kemunculannya di perairan Wakatobi bukan hal baru karena kawasan Taman Nasional Wakatobi dikenal sebagai salah satu titik perjumpaan hiu paus yang kerap menjadi daya tarik wisata bahari.

Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kematian satwa tersebut. Pihak berwenang belum menyampaikan apakah akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap bangkai hiu paus itu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index